Timbulkan Kerumunan, Ajang Lomba Dancer Di Bubarkan

    Timbulkan Kerumunan, Ajang Lomba Dancer Di Bubarkan

    Ajang lomba Cover Dancer antar Club yang di gelar di Mall Matos jl. Veteran Kel  Penanggungan Kec. Klojen Kota Malang, dihentikan dan dibubarkan oleh Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Malang Kota , Polsek Klojen beserta anggota Sat Pol PP di pimpin Kapolsek Klojen Kompol Domingos DE.F Ximenes., S.H., S.I.K.

    Acara tersebut dihentikan karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Di tambah lagi sesuai SE Walikota Malang No.7 Tahun 2022 dan Inmendagri No.6 Tahun 2022 Kota Malang masuk dalam kategori Level 2

    "Sebagai antisipasi meningkatnya varian omicron, dimana lonjakan kasus harian Covid-19 sangat signifikan di Kota Malang, kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba Cover Dancer antar Club di Mall Matos karena " Tegas  Kapolsek Klojen  Kompol DOMINGOS DE.F XIMENES., S.H., S.I.K, Minggu (06/02/2022) . 

    Menurut keterangan  Coky sebagai Ketua Panitia mengatakan bahwa dirinya sebagai EO dari Saja Salwa Kota Malang di perintahkan staf Humas Mall  Sasmita,  untuk membuat acara dalam rangka menyambut Imlek di Mall Matos lomba Cover Dancer antar Club di Kota Malang yang rencananya  dimulai dari pukul 14.00 dampai dengan pukul 21.00 wib. 

    "Selanjutnya  Coky sebagai Ketua Panitia EO dari Saja Salwa Kota Malang  dan staf Humas Mall Matos Sasmita dilakukan pemeriksaan oleh Sat Pol PP Kota Malang untuk dilakukan tipiring" pungkas Kapolsek. (Hms/Jon)

    KOTA MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tim Inspektorat Jenderal TNI AU Selesaikan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Penanganan Covid-19, Forkopimda...

    Berita terkait